Sumber Api dari Mesin AC Bus
Penyebab Kebakaran Kapal di Selat Sunda
Minggu, 30 Januari 2011 – 09:21 WIB
CILEGON - Kepastian penyebab kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Laut Teduh II di Selat Sunda masih diinvestigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Meski demikian, seorang saksi, Samsul, 28, mengungkapkan, diduga kuat api bersumber dari mesin AC Bus Handoyo yang berposisi di atas bus jurusan Magelang"Pekanbaru tersebut. Namun, ledakan-ledakan di car deck membuat para penumpang panik. Mereka pun meloncat dari atas kapal dan terombang-ambing di laut lebih dari tiga jam. "Untungnya, saya ditolong kapal roro yang tengah melintas," kata Samsul.
Bus Handoyo merupakan salah satu di antara 93 kendaraan dalam kabin kapal. Saat kejadian pada Jumat (28/1) pukul 03.29, kapal milik PT Bangun Putra Remaja itu bergerak dari Pelabuhan Merak, Banten, ke Bakauheni, Lampung. "Saat kejadian, saya berada di luar bus. Sementara itu, penumpang lain tidur dan mesin kendaraan dihidupkan untuk menyalakan AC. Ketika kembali ke bus, saya melihat atap bus terbakar," kata Samsul kemarin (29/1).
Menurut dia, api dari atap bus terus menjalar ke truk barang yang diparkir di samping bus. "Itulah yang membuat api semakin besar," ujar pria yang juga penumpang Bus Handoyo tersebut. Begitu api membesar, Samsul lari ke bagian atas kapal. Dia mendengar sejumlah awak buah kapal (ABK) meminta dirinya, termasuk penumpang kapal lainnya, untuk segera mengenakan pelampung.
Baca Juga:
CILEGON - Kepastian penyebab kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Laut Teduh II di Selat Sunda masih diinvestigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali