Sumber Gaji Ditelisik
Jumat, 11 Januari 2013 – 07:54 WIB

Sumber Gaji Ditelisik
Tumpak menjelaskan, bagi honorer K1 yang ternyata setelah dicek gajinya bukan berasal dari APBD, maka bisa dialihkan menjadi honorer K2, yang harus ikut seleksi tertulis sesama honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS. Namun, bagi honorer K1 yang SK pengangkatannya bermasalah atau dimanipulasi, maka akan dicoret dan tidak masuk dialihkan ke honorer K2.
Tumpak sendiri menyatakan, dirinya pada Rabu (9/1) lalu juga sudah ke Pemko Medan. Namun, ini sifatnya pengecekan pendahuluan. Nantinya, Tim Terpadu yang secara khusus melakukan pengecekan data. "Dalam waktu dekat datang karena target kita akhir Januari selesai sehingga yang dinyatakan memenuhi persyaratan, paling tidak awal Februari sudah proses pemberkasan," terangnya.
Dia juga membeberkan, ada 15 pengaduan yang masuk terkait data 251 tenaga honorer dimaksud. Pengaduan datang antara lain dari LSM, dari honorer sendiri, dan dari unsur Pemko Medan.
"Jadi laporan datang dari dalam (Pemko Medan, red) dan dari luar. Termasuk dari temannya sendiri (sesama honorer, red)," ujar Tumpak.
JAKARTA - Sebanyak 251 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan harus bersabar. Nasib mereka akan ditentukan dari hasil kerja Tim Gabungan dari
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak