Sumber Harta Pejabat Harus Dicatat
Senin, 21 Desember 2009 – 18:35 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum Bambang Widjojanto (BW) memandang bahwa 'carut-marut' kasus hukum di Indonesia akhir-akhir ini, problem mendasarnya ialah pada bangsa. Makanya, agar pejabat korup mudah dilacak, kata pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah itu, setiap pejabat harus menyertakan asal-usul kepemilikan harta kekayaannya. "Dengan lain kata, semua harta itu harus detail disampaikan laporannya. Bila ada yang menyimpang, kan mudah, tinggal sikat aja," tukasnya.
"Ke depan, kita dorong laporan kekayaan pejabat itu termasuk asal-usul hartanya. Bila ada yang tak jelas, berarti langsung disita oleh negara. Caranya, semua pejabat membuat surat kuasa kepada negara untuk mengambil-alih," papar BW dalam acara refleksi penegakan hukum tindak pidana korupsi 2009, di Le Meredien Hotel, Jakarta, Senin (21/12).
Baca Juga:
Menurut Bambang, selama ini yang dicatat cuma formalitas asal-usul harta. Misalnya, cuma menyebut harta hasil sendiri atau hibah. Menurutnya, kenapa tidak dibeberkan lebih jelas lagi, misalnya asal-usul sendiri itu bagaimana cara mendapatkannya, secara detail. Begitu pula hibah, bagaimana bentuk hibahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi hukum Bambang Widjojanto (BW) memandang bahwa 'carut-marut' kasus hukum di Indonesia akhir-akhir ini, problem mendasarnya ialah
BERITA TERKAIT
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Lippo Karawaci Luncurkan Ribuan Program Berbasis Masyarakat, Ada Beasiswa untuk Mahasiswa
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting