Sumber Konflik 'Rebutan Lahan'
Politisi Demokrat Minta Tim 8 Sembunyi-sembunyi
Selasa, 10 November 2009 – 19:43 WIB
Sumber Konflik 'Rebutan Lahan'
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuding Tim 8 yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melanggar kode etik karena prosedur rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution itu telah keluar dari prosedur standar. Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo, meminta kejaksaan dan kepolisian tidak memaksakan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ke pengadilan. "Tidak usah dipaksakan," saran Tjahjo Kumolo.
"Tim 8 telah melanggar prosedur yang harus ditaati. Itu melanggar kode etik, fact finding universal. Seharusnya Tim 8 bekerja secara sembunyi-sembunyi, baru kemudian temuan diserahkan ke penegak hukum," kata Benny K Harman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/11).
Baca Juga:
Selain telah melanggar kode etik, politisi dari Partai Demokrat itu juga menyoal kenapa semua temuan dan rekomendasi Tim 8 itu diserahkan kepada presiden. "Mestinya diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan sebab temuan Tim 8 adalah fakta dan peristiwa yang akan dinilai secara yuridis oleh penegak hukum. Demikian juga soal penilaian bukti suatu perkara itu lemah atau tidak. Penilaian itu bukan wewenang Tim 8, tapi wewenang lembaga penegak hukum,” tegas Benny.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuding Tim 8 yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melanggar kode etik
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional