Sumberdaya Laut Melimpah, Nelayan Belum Sejahtera
Minggu, 25 November 2012 – 13:35 WIB
Selain itu, Marwan juga meminta pemerintah untuk terus memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang keberlangsungan usaha nelayan. "Misalnya, tersedianya tempat pelelangan ikan yang memadai, infrastruktur jalan yang layak dan bagus, tersedianya pelabuhan yang memadai untuk menambatkan perahu nelayan agar aman dan nyaman," bebernya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Marwan juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus yang bertujuan pembinaan, pendampingan dan sekaligus merealisasikan berbagai program yang bisa menyejahterakan nelayan dan masyarakat pesisir. Termasuk juga perlunya regulasi yang melindungi dan memberdayakan masyarakat pesisir dan nelayan, sehingga mereka bisa dilindungi hak-haknya dan mendapat perhatian yang memadai.
"Program yang tak kalah penting itu berupa memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir agar tidak mengandalkan hasil laut semata. Tetapi bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar pesisir karena adanya cuaca di bulan tertentu yang membuat nelayan tidak bisa melaut. Contohnya, perlunya pelatihan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan limbah hasil laut, seperti cangkang kerang dan lain sebagainya. Ini bisa menjadi sumber ekonomi alternatif yang mampu meningkatkan kesejahteraan para nelayan," pungkasnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Marwan Ja"far menyebutkan bahwa melimpahnya sumber daya alam (SDA) kelautan Indonesia, belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh