Sumedang Punya Gerakan Satu Desa Satu Hektar, Food Estate Partisipatif Terbukti Nyata

jpnn.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus membuat terobosan dalam rangka memperkuat sektor pangan. Demi mewujudkan ketahanan pangan, Pemkab Sumedang meluncurkan Gerakan Bersama Satu Desa Satu Hektar.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan implementasi gerakan itu melibatkan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), kelompok tani, dunia usaha, dan perguruan tinggi. Awalnya gerakan itu hanya diterapkan di 26 desa sebagai percontohan pada 2023.
“Kami eksekusi gerakan bersama ini di 26 desa piloting (percontohan, red) sebagai aktualisasi dari Akselerasi Peningkatan Produksi Pangan Nasional bersinergi dengan program Perguruan Tinggi Mandiri Gotong Royong Membangun Desa (PTM-GRMD)," kata Herman di Sumedang, Sabtu (27/1/2023).
Menurut Herman, gerakan itu berbasis gotong royong. Dia menyebut terobosan itu sangat efektif dan efisien.
"Gerakan bersama berbasis gotong royong ini membanggakan. Beberapa desa sudah siap panen, sebagian besar yang dikembangkan tanaman jagung dan padi,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pemkab Sumedang akan memperluas gerakan itu ke 251 desa/kelurahan se-Kabupaten Sumedang. Implementasinya bakal melibatkan ribuan mahasiswa.
“Selain didampingi oleh PPL (penyuluh pertanian lapangan, red), perangkat desa, bhabinkantibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, red), dan babinsa (bintara pembina desa, red), juga akan dikawal oleh 2.510 mahasiswa peserta PTM-GRMD Tahun 2024," imbuh Herman.
Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu menjelaskan Gerakan Bersama Satu Desa Satu Hektar terinspirasi program lumbung pangan yang dikenal dengan sebutan food estate.
Pemkab Sumedang terus membuat terobosan dalam rangka memperkuat sektor pangan, salah satunya dengan Gerakan Bersama Satu Desa Satu Hektar.
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Super Tani Tawarkan Solusi Atasi Langkanya Pasokan Pupuk
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir