Sumedang Punya Gerakan Satu Desa Satu Hektar, Food Estate Partisipatif Terbukti Nyata

Melalui gerakan itu, Pemkab Sumedang melakukan usaha budi daya tanaman dalam skala besar dengan konsep pertanian industrial berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
"Dalam nomenklatur kekinian, terobosan kami ini namanya food estate partisipatif. Dalam rangka mengantisipasi dampak perubahan iklim dan ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, kita harus memacu ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Ini gerakan konkret peningkatan produksi pangan berbasis partisipasi masyarakat," kata Herman.
Pemkab Sumedang sudah melaporkan kegiatan itu kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Ternyata kementerian pimpinan Menteri Amran Sulaiman itu memberikan respons positif.
"Pak Bupati Sumedang sudah melaporkan kepada Bapak Menteri. Ini sebuah inisiatif yang bagus dan beliau apresiasi,” ujar Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda.
Surat dari Herman ke Kementan itu juga berisi kesediaan Sumedang menjadi tuan rumah pelaksanaan pembinaan petani, peternak, penyuluh pertanian, serta tenaga peternakan dan kesehatan hewan tahun 2024 se-Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang pada hari Selasa, 30 Januari 2024.
“Bapak Menteri memberikan kehormatan kepada Kabupaten Sumedang menjadi tuan rumah Akselerasi Peningkatan Produksi Pangan Nasional melalui Kegiatan Pembinaan Pertanian se Provinsi Jawa Barat," imbuh Agung.(jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemkab Sumedang terus membuat terobosan dalam rangka memperkuat sektor pangan, salah satunya dengan Gerakan Bersama Satu Desa Satu Hektar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman
- SPP Sragen Capai Kapasitas 120 Ton Per Siklus Selama Panen Raya, Dukung Ketahanan Pangan
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Super Tani Tawarkan Solusi Atasi Langkanya Pasokan Pupuk
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office