Sumpah Pocong Hanya Kearifan Lokal, Bukan Ajaran Islam
jpnn.com, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengatakan sumpah pocong dalam ajaran agama Islam tidak ada.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori menyatakan sumpah pocong hanya kearifan lokal yang ada di beberapa daerah di Indonesia.
Biasanya ritual sumpah pocong itu untuk mencari kebenaran dan keadilan jika mereka bersengketa karena dizalimi maupun difitnah.
"Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi," kata Kiai Ahmad saat dihubungi, Sabtu.
Saat ini sumpah pocong menjadi tren setelah Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8).
Sumpah yang menggunakan atribut atribut pocong, kemudian dimandikan, dikafani memakai minyak wangi untuk mengingatkan kematian.
"Siapa pun itu tentu akan mengalami kematian," katanya.
Menurut dia, selama sumpah pocong itu menggunakan kata-kata demi Allah maka sumpahnya sah.
MUI Kabupaten Lebak menyatakan sumpah pocong hanya kearifan lokal yang ada di beberapa daerah di Indonesia.
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal