Sumpah, tak Tahu Aturan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek

Sumpah, tak Tahu Aturan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek
Sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi melarang mobil pribadi berplat nomor akhir ganjil masuk ke gerbang tol Bekasi Barat 1, Senin (12/3). Foto: Iwan Tri Wahyudi/Indopos

Tapi kini, kebiasan itu tidak bisa lagi dikerjakan Evan. Karena dia harus bangun jam 04.30, mandi dan lantas berangkat kerja.

”Pokoknya saya berangkat kerja sebelum matahari menyinari halaman rumah,” ucap pria yang tinggal di Perumahan Narogong, Kota Bekasi itu.

Ternyata bukan hanya Evan. Sejumlah pemilik kendaraan berplat nomor ganjil warga Kota Bekasi juga melakukan yang sama.

Akibatnya, tumpukan kendaraan sempat terjadi di depan pintu gerbang tol Bekasi Barat 1 sebelum pukul 06.00 WIB tersebut.

Akibatnya, suara gemuruh knalpot dari berbagai jenis mobil pribadi itu mengalahkan kicau burung saat fajar baru saja pergi.

Saat pukul 06.00 WIB, sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi dan petugas Polantas langsung berjaga di depan pintu masuk tiket pembayaran dengan jeli mengenali plat nomor kendaraan.

Plat nomor berakhiran angka genap bisa lolos, namun sebaliknya yang berakhiran angka ganjil dilarang masuk dan memutar arah.

Banyak pengendara yang ketar-ketir. Sebab, tidak semua warga Kota Bekasi tahu penerapan aturan itu berlaku untuk plat nomor genap ataukah ganjil.

Sejumlah warga yang belum tahu aturan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek, dipaksa petugas untuk putar balik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News