Sumsel Masuk Peringkat 10 Angka Perceraian Terbanyak

jpnn.com, PALEMBANG - Sumatera Selatan (Sumsel) masuk peringkat ke-10 angka perceraian terbanyak secara nasional.
Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto menerangkan bahwa salah satu faktor, yang memicu perceraian terjadi lantaran masalah ekonomi.
"Data tahunan pada 2023 Sumsel di angka 574 kasus (perceraian) dan kebanyakan karena ekonomi," terang Wahyu, Jumat (13/9).
"Sementara untuk data terbaru, Januari-Juni 2024, ada 91 kasus perceraian di Sumsel," sambung Wahyu.
Selain Sumsel, daerah lain di Pulau Sumatra yang masuk 10 besar ialah Lampung dengan 2.838 kasus dan Sumatra Utara (Sumut) dengan 665 kasus.
Lampung berada di urutan ke-5, sementara Sumut di urutan ke-8. Rata-rata penyebab perpisahan karena alasan krisis ekonomi.
Apalagi pada masa itu banyak pegawai dan karyawan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga pun termasuk penyebab perceraian.
Berdasarkan data BPS 2023, secara total ada lebih dari 108 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS), Sumatera Selatan masuk peringkat 10 angka perceraian terbanyak secara nasional.
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Kaya Susah
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian