Sumsel Terapkan PPDB Sistem Online dan Manual
jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd menjelaskan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK akan berlangsung sejak 25-29 Juni.
“Ada dua sistem pendaftaran. Bagi sekolah yang telah memiliki web dianjurkan pendaftaran via online, tapi yang belum memiliki fasilitas bisa manual,” jelasnya.
Tapi ke depan pihaknya akan mendorong semua sekolah bisa menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer, begitupula pelaksanaan PPDB secara online bagi sekolah yang belum melaksanakan.
Calon siswa peserta PPDB yakni lulusan tahun ajaran 2017/2018 dan usia tidak lebih dari 21 tahun pada 16 Juli 2018 dibuktikan dengan fotokopi kartu keluarga (KK) atau akte kelahiran.
Dikatakan, jalur tes ada dua yakni Penelusuran Minat Prestasi Akademik (PMPA) dan tes potensi akademik (TPA).
Khusus jalur TPA atau tes tertulis dengan materi soal pilihan ganda dilaksnakan 30 Juni di sekolah yang dituju. Materi tes meliputi pelajaran SMP/MTS dengan materi pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan IPA (Fisika dan Biologi).
“Peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi masuk berdasarkan penggabungan nilai raport semester 1-5, nilai TPA dan UN, ”terangnya.
Penilaian berbeda, khusus SMPN UNBK, bobot nilai rapor 15 persen, nilai test 60 persen, dan UN 25 persen. Sedangkan SMPN UNBK, bobot nilai rapor 20 persen, nilai tes 50 persen, dan nilai UN 30 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd menjelaskan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK akan berlangsung sejak 25-29 Juni.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel