Sumsel Terapkan PPDB Sistem Online dan Manual
Rabu, 27 Juni 2018 – 12:22 WIB
“Peserta didik yang dinyatakan lulus wajib registrasi ulang atau daftar ulang. Bagi yang tidak daftar ulang batas waktu tertentu dinyatakan mengundurkan diri,” sambungnya.
Kepala Kementrian Agama Provinsi Sumsel diwakili, Kabid Pendidikan Agama Islam (Pendis) H Khusrin mengatakan, PPDB di lingkungan Madrasah sendiri sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Total Madrasah dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA sebanyak 1.725 Madrasah.
“Hanya sekitar 5 persen yang negeri se-Sumsel,” katanya. (nni/cj17/fad/ce1)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd menjelaskan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK akan berlangsung sejak 25-29 Juni.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024