Sumsel Terapkan PPDB Sistem Online dan Manual

Sumsel Terapkan PPDB Sistem Online dan Manual
Suasana penerimaan peserta didik baru. Foto ilustrasi: jambiekspres/jpg

“Peserta didik yang dinyatakan lulus wajib registrasi ulang atau daftar ulang. Bagi yang tidak daftar ulang batas waktu tertentu dinyatakan mengundurkan diri,” sambungnya.

Kepala Kementrian Agama Provinsi Sumsel diwakili, Kabid Pendidikan Agama Islam (Pendis) H Khusrin mengatakan, PPDB di lingkungan Madrasah sendiri sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Total Madrasah dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA sebanyak 1.725 Madrasah.

“Hanya sekitar 5 persen yang negeri se-Sumsel,” katanya. (nni/cj17/fad/ce1)


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd menjelaskan, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK akan berlangsung sejak 25-29 Juni.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News