Sumur Migas Terhambat di Jakarta
Jumat, 14 Oktober 2011 – 09:00 WIB
TENGGARONG - Tak mudah mendapat restu pengelolaan sumur tua yang tersebar di wilayah Samboja, Sangasanga, dan Anggana. Ratusan sumur tua yang memiliki kandungan minyak dan gas tersebut izinnya masih terhambat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
"Ini aneh, apa karena di Kaltim kaya migas jadi izin tak kunjung diterbitkan," ujar Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan (TP) Erwinsyah, kemarin.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, di Sumatra dan Jawa saat ini ada Koperasi Usaha Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah bisa mengelola sumur tua.
"Di blok Cepu, sumur tua bekas galian perusahaan asing sudah dikelola oleh KUD, tapi kenapa di Kukar terkesan lambat diberi izin," ucapnya.
Baca Juga:
Di lain hal, kata dia, dari kalangan masyarakat sudah menyetujui sumur tua yang tak aktif ini bisa dikelola kembali. "Masyarakat sekitar sumur tua sudah menyetujui karena bila sudah dapat izin, operasi sumur tua ini banyak menyerap tenaga kerja, dan mengurangi angka pengangguran," ujarnya.
TENGGARONG - Tak mudah mendapat restu pengelolaan sumur tua yang tersebar di wilayah Samboja, Sangasanga, dan Anggana. Ratusan sumur tua yang memiliki
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri