Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Tewas
Kondisi sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Musi Banyuasin, yang terbakar. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, terbakar. Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 15 Februari 2023 sekitar pukul 23.40 WIB.

Informasi yang diperoleh, kebakaran tersebut berasal dari percikan api dari knalpot yang digunakan untuk memintal minyak mentah pada sumur yang diketahui milik S Hartono.

Informasinya, sumur tersebut baru beberapa minggu dikelola oleh pemiliknya.

Api yang menyambar begitu cepat ke tali pemintal dan masuk ke lubang sumur dan menyambar tiga sumur minyak lainnya yang letaknya tidak berjauhan.

Terkait kejadian tersebut, tim redaksi sumeks.co belum menerima keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Hanya saja, seusai menerima laporan kejadian tersebut, Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan langsung melakukan olah TKP.

Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Rio Nababan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada Jumat tanggal 17 Februari 2023.

Sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, terbakar. Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News