Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Tewas
Senin, 20 Februari 2023 – 08:00 WIB
Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.
Dalam Peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bid Labfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda dan Peraturan Kapolri No. 10/2009.
Yakni tentang tata cara dan persyaratan permintaan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan laboratoris kriminalistik barang bukti kepada Laboratorium Forensik Polri.(*/sumeks)
Sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, terbakar. Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Kecurangan di Pilkada Muba Makin Nyata, Toha-Rohman Pilih Walk Out saat Debat Kedua
- Pilkada Muba: Elektabilitas Toha-Rohman Melesat, Lucianty-Syafaruddin Tiarap
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat