Sumur Minyak Ilegal Harus Ditutup dan Diberantas Penadahnya

Sumur Minyak Ilegal Harus Ditutup dan Diberantas Penadahnya
Tim gabungan saat melakukan penggerebekan sumur minyak ilegal drilling di Muba. Foto: Dokumen Polisi.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat energi Hanifa Sutrisna mengingatkan, berbagai praktik seperti penambangan sumur minyak ilegal, illegal tapping dan juga pengoplosan LPG, sangat berbahaya.

Itu sebabnya, berbagai praktik tersebut harus segera dihentikan.

Penambangan sumur minyak ilegal, memang sering menimbulkan korban jiwa. Kasus terakhir terjadi pekan lalu di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kegiatan tersebut menimbulkan kebakaran hebat dan menyebabkan satu pekerja tewas. Dalam peristiwa maut tersebut, api diduga berasal dari percikan saat pengeboran sumur minyak baru.

“Sangat berbahaya bahkan bisa mengancam jiwa. Praktik itu harus dihentikan. Untuk illegal minning misalnya, sumurnya harus ditutup dan berantas penampungnya, yaitu para penadah,” ujar Hanifa.

Untuk penambangan sumur minyak ilegal, misalnya, disebut Hanifa sangat berisiko dan tidak memenuhi standar keselamatan. Para penambang juga tidak mengetahui keberadaan gas.

“Gas itulah yang menimbulkan ledakan. Para penambang ilegal berusaha memapas lubang kemudian melakukan drilling, padahal mereka tidak memiliki pengetahuan yang baik. Sama sekali tidak ada faktor safety,” kata dia.

Di sinilah menurut Hanifa, pentingnya peran penegak hukum dan Pemerintah.

Berbagai praktik seperti penambangan sumur minyak ilegal, illegal tapping dan juga pengoplosan LPG, sangat berbahaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News