Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel: Harus Ditutup Permanen
“Namun, pada pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. Kami dari polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan imbauan, melarang masyarakat agar tidak mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” terang Listiyono.
“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” tambah Listiyono.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktifitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar diakhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat.
Tak hanya itu saja, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran Sungai Dalas yang sehari-harinya dipergunakan untuk keperluan masyarakat di daerah tersebut. (mcr35/jpnn)
Sumur minyak ilegal yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel kembali terbakar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- BHS Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin