Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel: Harus Ditutup Permanen

Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel: Harus Ditutup Permanen
Sumur minyak ilegal di areal rawa Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin yang terbakar, Minggu (21/7/2024) kemarin. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

“Namun, pada pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. Kami dari polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan imbauan, melarang masyarakat agar tidak mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” terang Listiyono.

“Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” tambah Listiyono.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktifitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar diakhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat.

Tak hanya itu saja, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran Sungai Dalas yang sehari-harinya dipergunakan untuk keperluan masyarakat di daerah tersebut. (mcr35/jpnn) 

Sumur minyak ilegal yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel kembali terbakar.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News