Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Selasa, 13 Juni 2023 – 07:13 WIB

Sumur minyak mentah ilegal yang meledak Desa Keban 1, Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (ANTARA/HO- Polres Muba)
Personel kepolisian masih bersiaga di lapangan, sebab sebagaimana informasi yang didapatkan, semburan api tersebut masih berlangsung setidaknya hingga Minggu (11/6) sore.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 Ke-7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 188 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara dan denda senilai Rp 60 miliar. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan satu tersangka kasus sumur minyak ilegal meledak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman