Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Supratman Ditetapkan Jadi Tersangka
jpnn.com, MUBA - Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara meledaknya sumur minyak ilegal yang menewaskan satu orang di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin.
Sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Muba itu meledak pada tanggal 13 Februari 2023 sekitar pukul 23.15 WIB. Akibatnya seorang warga setempat meninggal dunia dan dua lainnya luka bakar berat.
Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin AKP Siswandi, di Sekayu, Muba Sumatera Selatan, Senin, mengatakan tersangka dalam perkara tersebut bernama Supratman, 45, warga Kecamatan Sanga Desa, Muba.
Supratman yang ditangkap beberapa saat dari peristiwa ledakan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muba memeriksa beberapa orang saksi dan didukung kecukupan alat bukti, kata dia.
Menurut dia, dari penyelidikan kepolisian tersebut terungkap bahwa bahwa benar Supratman adalah pemilik dari tiga sumur minyak ilegal yang meledak tersebut.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Supratman menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ledakan hingga menelan satu korban jiwa.
Kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit mesin pompa, belasan pipa saluran minyak, tedmon, dan peralatan penggali lubang seperti katrol, alat bruk dari tempat kejadian.
Tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Muba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut melengkapi berkas perkaranya yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara meledaknya sumur minyak ilegal yang menewaskan satu orang di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Se
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024