Sumut Bakal Terbelah jadi Lima Provinsi
jpnn.com - JAKARTA - Wilayah Provinsi Sumut bakal terpecah menjadi lima provinsi. Yakni Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra), Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pantai Timur Sumatera, dan Provinsi Sumut sebagai induknya.
Provinsi Pantai Timur Sumatera merupakan aspirasi teranyar, yang rencananya akan dideklarasikan upaya pembentukannya pada Rabu (4/6) besok di aula Kantor Bupati Asahan.
Pembentukan Provinsi Pantai Timur Sumatera ini meliputi enam kabupaten/kota di pesisir Pantai Timur Sumatera Utara, yakni Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Politisi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, menilai, upaya pemekaran ini baik-baik saja, selama para penggagas konsisten dengan semangat awal, yakni memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan caleg DPR terpilih itu, jika pemekaran diniati oleh kalangan elit yang mengejar kekuasaan, maka tujuan pemekaran tidak akan tercapai.
"Pemekaran kurang bermanfaat jika mengincar kursi-kursi kepala dinas, DPRD, gubernur-wakil gubernur, dan sebagainya. Jadi bukan untuk kesejahteraan rakyat, tapi untuk elit. Itu jangan sampai terjadi," ujar Rambe kepada JPNN di Jakarta, kemarin (2/6).
Untuk enam kabupaten yang akan tergabung dalam Provinsi Pantai Timur Sumatera, lanjutnya, memang infrastukturnya masih buruk. Akses jalan dari desa ke desa masih harus digenjot.
"Apakah perbaikan infrastruktur harus dengan pemekaran, saya kira itu bukan satu-satunya cara. Tapi kalau dianggap sebagai cara terbaik, ya silakan saja," ujar politisi senior yang juga pernah menjadi anggota DPR RI itu.
JAKARTA - Wilayah Provinsi Sumut bakal terpecah menjadi lima provinsi. Yakni Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra), Provinsi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!