Sumut Bakal Terbelah jadi Lima Provinsi
Selasa, 03 Juni 2014 – 01:49 WIB
Kata dia, asalkan usulan daerah pemekaran memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No 78/2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah, grand desain bisa diabaikan untuk membentuk suatu daerah pemekaran baru. (sam/jpnn)
JAKARTA - Wilayah Provinsi Sumut bakal terpecah menjadi lima provinsi. Yakni Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra), Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan