Sumut Juara 2 Konflik Kekerasan Perkebunan

Sumut Juara 2 Konflik Kekerasan Perkebunan
Sumut Juara 2 Konflik Kekerasan Perkebunan
Temuan lain, Elsam mencatat perusahaan yang terlibat konflik perkebunan, mayoritas perusahaan swasta. Dari 44 perusahaan yang teridentifikasi, ada 39 perusahaan swasta yang terlibat dalam konflik lahan perkebunan. Sementara, perusahaan negara yang terlibat hanya ada 5 perusahaan. Yaitu PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) II, PTPN IV, PTPN V, PTPN VII dan Perum Perhutani.

Selain dengan perusahaan, konflik lahan perkebunan menurutnya, ada juga yang melibatkan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) ADAM V Brawijaya, dan Bandara Udara Mopah di Merauke, Papua.

“Konflik lahan masih terus terjadi, diantaranya akibat regulasi atau penegakannya. Misalnya UU Perkebunan, dalam Pasal 20, membolehkan pelaku usaha perkebunan melakukan pengamanan usaha perkebunan dengan melibatkan bantuan masyarakat di sekitarnya. Akibatnya, banyak pasukan keamanan perusahaan atau pamswakarsa yang terlibat dalam konflik dengan warga atau petani,” katanya.

Konflik juga marak terjadi, karena minimnya proses penyelesaikan sengketa yang adil. Sejumlah konflik yang terjadi pada masa lalu, dimana pengambilahilan lahan dilakukan dengan cara pemaksaan, belum dilakukan penyelesaian yang menyeluruh. “Konteks penyelesaian sengketa lahan yang bersumber dari pengambilalihan lahan masyarakat di masa lalu, hingga kini belum ada solusi yang memadai. Upaya penyelesaian, misalnya rencana pembentukan komisi khusus penyelesaian sengketa agraria, juga tak kunjung terwujud,” katanya.

JAKARTA – Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik nasional, bahkan internasional. Namun bukan karena keindahan Danau Toba atau prestasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News