Sumut Merdeka Ide Liar tapi Belum Bisa Ditindak
Sabtu, 30 November 2013 – 12:36 WIB
Apakah aparat bisa langsung melakukan penangkapan terhadap para penggagas Sumut Merdeka? Menjawab pertanyaan ini, sikap Martin berbeda dengan statemen keras Bahtiar, pejabat dari Ditjen Kesbangpol Kemendagri.
Baca Juga:
Jika Bahtiar menyebut aparat bisa langsung bergerak lantaran hal itu disebut sudah kategori gerakan separatis, Martin mengatakan, aparat belum bisa melakukan penindakan secara hukum.
"Belum bisa karena ini belum ada apa-apanya. Ada ormas besar yang tidak mengakui NKRI dan ingin menjadikan Indonesia sebagai negeri khilafah, juga belum bisa ditindak. Kalau sudah mengganggu ketertiban umum, baru bisa ditindak," ujar vokalis di Komisi Hukum DPR itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Lagi, suara politisi dari Senayan menolak keras gagasan Sumut Merdeka yang digulirkan sejumlah akademisi yang dimotori Prof DR HM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar