Sumut Rawan Diterjang Angin Kencang
Kamis, 07 Februari 2013 – 08:30 WIB
Lebih lanjut, dia menambahkan, khusus di Kota Medan, saat ini belum bisa dikatakan musim penghujan. "Iintensitasnya di atas 150 mm baru dikatakan musim penghujan, kalau di bawah 150 mm dikatakan musim kemarau," terangnya.
Hendra mengimbau, menghadapi angin kencang ini sebaiknya warga memperkuat seng, menebangi pohon yang sudah tua dan memperkuat konstrukri baliho yang tersebar di Kota Medan dan jalan protokol di pesisir Pantai Timur. (mag-8)
MEDAN- Pesisir timur terancam diterjang angin kencang 48 km per jam, dampaknya atap rumah dan pohon-pohon bisa tumbang. Hal tersebut diakibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel