Sumut Siapkan Dua Kali Pilkada

Sumut Siapkan Dua Kali Pilkada
Sumut Siapkan Dua Kali Pilkada
MEDAN- Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup kemungkinan digelarnya Pilkada serentak secara nasional, namun KPU Sumut masih berupaya untuk menyelenggarakan Pilkada secara serentak ditingkat provinsi. " Itupun harus digelar dua kali, antara Mei dan September 2010," kata Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution kepada JPNN di Medan, Rabu (14/10) kemarin. Tahun depan, Sumut dipastikan akan menggelar 23 Pilkada.

Irham menjelaskan, Pilkada harus dilakukan dua tahap karena amanat UU No.32 tahun 2004 mengatur, bahwa Pilkada serentak dapat dilakukan bagi jabatan kepala daerah yang masa akhir jabatannya dalam rentang waktu tiga bulan. Dari aturan itu, untuk periode Mei Sumut bisa menggelar 14 Pilkada Kabupaten/Kota serentak. Sisanya, baru bisa digelar pada September. "Meski begitu, soal ini masih sangat tergantung kesiapan KPU Kabupaten/kota," Irham menegaskan.

Mengenai penjadwalan pelaksanaan Pilkada di Sumut masih akan dibahas di KPU provinsi 19 Oktober mendatang. "Kami akan mengundang semua KPU Kabupaten/Kota untuk membahas waktu pelaksanaan pilkada tersebut. Jadi, kita tunggu saja bagaimana hasil pertemuan itu,"Irham menjelaskan.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting mengaku siap menggelar Pilkada kapan pun. Termasuk ketika jadwal pelaksanaannya harus diseragamkan. "Kami siap kapan saja. Hal yang sama juga pernah dilakukan pada tahun 2005," kata Evi menegaskan. Meski begitu, Evi mengharapkan agar KPU Provinsi bisa memfasilitasi penyeragaman pelaksanaan Pilkada tersebut. Apalagi, masa akhir jabatan Bupati/walikota di Sumut tidak sama.

MEDAN- Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup kemungkinan digelarnya Pilkada serentak secara nasional, namun KPU Sumut masih berupaya untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News