Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Baru, Kemenangannya Telak

Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Baru, Kemenangannya Telak
Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna khusus pemilihan ketua MA di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).

Sunarto bakal menggantikan M. Syarifuddin yang purnatugas pada 17 Oktober 2024.

Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Sunarto menang telak dengan memperoleh 30 suara.

Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi empat suara, Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo satu suara, dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius tujuh suara.

Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua MA Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah.

"Dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," ujar M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu, (16/10).

Syarifuddin kemudian berpesan kepada Ketua MA yang akan menggantikannya untuk menjaga maruah MA. Sebab, jabatan sifatnya hanya sementara.

Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News