Sunaryo: Posisi Tarif Cukai Rokok Indonesia sudah Sangat Pro Pengendalian
Sabtu, 05 September 2020 – 18:35 WIB
Penurunan penerimaan itu karena menurunnya produksi rokok akibat berkurangnya permintaan. Produksi rokok turun 18 persen pada tahun ini.
Dia menegaskan kalau pemerintah pro penerimaan dari cukai, misalnya untuk mengejar 8 persen, maka cukup menaikkan cukai rokok 6 persen saja pada tahun lalu.
BACA JUGA: Anggun Tak Berkutik Saat Sabu-sabu Ditemukan di Mobilnya
"Namun kenyataannya pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 23 persen. Jadi pemerintah sudah pro pengendalian," katanya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai menegaskan kebijakan menaikkan tarif cukai rokok menunjukkan pemerintah pro pengendalian tembakau, bukan pro penerimaan negara tanpa memerhatikan pengendalian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka