Sunaryo: Posisi Tarif Cukai Rokok Indonesia sudah Sangat Pro Pengendalian
Sabtu, 05 September 2020 – 18:35 WIB

Rokok ilegal alias tanpa cukai. Foto/ilustrasi: DJBC
Penurunan penerimaan itu karena menurunnya produksi rokok akibat berkurangnya permintaan. Produksi rokok turun 18 persen pada tahun ini.
Dia menegaskan kalau pemerintah pro penerimaan dari cukai, misalnya untuk mengejar 8 persen, maka cukup menaikkan cukai rokok 6 persen saja pada tahun lalu.
BACA JUGA: Anggun Tak Berkutik Saat Sabu-sabu Ditemukan di Mobilnya
"Namun kenyataannya pemerintah menaikkan cukai rokok sampai 23 persen. Jadi pemerintah sudah pro pengendalian," katanya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai menegaskan kebijakan menaikkan tarif cukai rokok menunjukkan pemerintah pro pengendalian tembakau, bukan pro penerimaan negara tanpa memerhatikan pengendalian.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai