Sunat Bantuan Warga Terdampak COVID-19, Dua Oknum Kadus di Mura Ditangkap Polisi
Selasa, 02 Juni 2020 – 22:06 WIB

Ekspose kasus oknum Kadus di Polres Musi Rawas. Foto: sumeks.co
BACA JUGA: Update Corona 1 Juni di Sumsel: Palembang Mendominasi Kasus Baru Harian COVID-19
Surat keputusan kepala desa banpres tentang nama-nama penerima bantuan BLTDD dan uang tunai sebesar Rp.3.600.000. (wek)
Jajaran Satreskrim Polres Mura meringkus dua tersangka pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Dusun I Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti