Sunat Bantuan Warga Terdampak COVID-19, Dua Oknum Kadus di Mura Ditangkap Polisi
Selasa, 02 Juni 2020 – 22:06 WIB
BACA JUGA: Update Corona 1 Juni di Sumsel: Palembang Mendominasi Kasus Baru Harian COVID-19
Surat keputusan kepala desa banpres tentang nama-nama penerima bantuan BLTDD dan uang tunai sebesar Rp.3.600.000. (wek)
Jajaran Satreskrim Polres Mura meringkus dua tersangka pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Dusun I Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan