Sunat Dana BOS, Kadis dan Kasek Diciduk Polisi
Rabu, 18 Oktober 2017 – 13:29 WIB

Ilustrasi: Instagram/jokowi
Terpisah, Kasubdit III/Tipikor AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi menjelaskan, Salam Syahputra diamankan bersama 10 pejabat lainnya karena diduga menyunat atau melakukan pungli dalam penyaluran dana BOS.
"Dugaan pungli dana BOS. Jadi, dana BOS yang seharusnya didistribusikan ke siswa dipotong. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya kabari," ucapnya.(bam/dvs/adz)
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut meringkus Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Salam Syahputra bersama 10 orang lainnya termasuk pejabat di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan