Sunat Dana BOS, Kadis dan Kasek Diciduk Polisi
Rabu, 18 Oktober 2017 – 13:29 WIB
Terpisah, Kasubdit III/Tipikor AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi menjelaskan, Salam Syahputra diamankan bersama 10 pejabat lainnya karena diduga menyunat atau melakukan pungli dalam penyaluran dana BOS.
"Dugaan pungli dana BOS. Jadi, dana BOS yang seharusnya didistribusikan ke siswa dipotong. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya kabari," ucapnya.(bam/dvs/adz)
Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut meringkus Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Salam Syahputra bersama 10 orang lainnya termasuk pejabat di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE