Sunat Dana BOS, Kadisdik Langkat Resmi Ditahan Polisi
Dia menyatakan, kejadian itu sudah lama terjadi. Namun, para peserta didik atau murid tidak berani melaporkan karena takut diintimidasi pihak sekolah dan tidak diusulkan sebagai siswa penerima bantuan.
Hamidy meminta agar hukum seberat-beratnya dijatuhkan kepada pelaku pungli dana BOS agar memberikan efek jera.
”Hukum pelaku pungli dan diusut sampai TPPU (Tindak Pidana Pencurian Uang), agar dapat menjadi contoh dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Untuk pencegahan, kata dia, perlu ada penyamaan data antara penerima dana BOS dengan penerima bantuan raskin atau penerima bantuan pemerintah lainnya.
“Setelah itu jangan jadikan kepala sekolah sebagai pengguna anggaran. Nanti kerjanya tidak fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, karena hanya memikirkan uang,” ungkapnya.(dvs/bam/dik/adz)
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu akhirnya menahan Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Salam Syahputra usai menjalani pemeriksaan intensif, kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya