Sunat Dana BOS, Kadisdik Langkat Resmi Ditahan Polisi

Dia menyatakan, kejadian itu sudah lama terjadi. Namun, para peserta didik atau murid tidak berani melaporkan karena takut diintimidasi pihak sekolah dan tidak diusulkan sebagai siswa penerima bantuan.
Hamidy meminta agar hukum seberat-beratnya dijatuhkan kepada pelaku pungli dana BOS agar memberikan efek jera.
”Hukum pelaku pungli dan diusut sampai TPPU (Tindak Pidana Pencurian Uang), agar dapat menjadi contoh dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Untuk pencegahan, kata dia, perlu ada penyamaan data antara penerima dana BOS dengan penerima bantuan raskin atau penerima bantuan pemerintah lainnya.
“Setelah itu jangan jadikan kepala sekolah sebagai pengguna anggaran. Nanti kerjanya tidak fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, karena hanya memikirkan uang,” ungkapnya.(dvs/bam/dik/adz)
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu akhirnya menahan Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Salam Syahputra usai menjalani pemeriksaan intensif, kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Lebaran, Jalur Nagreg Ramai Kendaraan Menuju Tempat Wisata di Pangandaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat