Sunat Dana BOS, Kadisdik Langkat Resmi Ditahan Polisi

Sunat Dana BOS, Kadisdik Langkat Resmi Ditahan Polisi
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat, Salam Syahputra bersama 10 orang lainnya termasuk pejabat di jajarannya, digiring petugas Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus ke Mapolda Sumut. Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos

Dia menyatakan, kejadian itu sudah lama terjadi. Namun, para peserta didik atau murid tidak berani melaporkan karena takut diintimidasi pihak sekolah dan tidak diusulkan sebagai siswa penerima bantuan.

Hamidy meminta agar hukum seberat-beratnya dijatuhkan kepada pelaku pungli dana BOS agar memberikan efek jera.

”Hukum pelaku pungli dan diusut sampai TPPU (Tindak Pidana Pencurian Uang), agar dapat menjadi contoh dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Untuk pencegahan, kata dia, perlu ada penyamaan data antara penerima dana BOS dengan penerima bantuan raskin atau penerima bantuan pemerintah lainnya.

“Setelah itu jangan jadikan kepala sekolah sebagai pengguna anggaran. Nanti kerjanya tidak fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, karena hanya memikirkan uang,” ungkapnya.(dvs/bam/dik/adz)

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu akhirnya menahan Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Salam Syahputra usai menjalani pemeriksaan intensif, kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News