Sunat Dilarang, Muslim dan Yahudi Jerman Kompak Menolak
Jumat, 13 Juli 2012 – 12:08 WIB

Sunat Dilarang, Muslim dan Yahudi Jerman Kompak Menolak
COLOGNE - Tak selamanya umat Muslim dan Yahudi bersebrangan. Di Jerman sejumlah kelompok penganut dua agama tersebut bersatu. Mereka kompak menentang aturan baru yang dikeluarkan pengadilan setempat yang membatasi pelaksanaan sunat bagi anak laki-laki.
Seperti dilansir BBC, Kamis (12/7) pengadilan di Kota Cologne mengeluarkan aturan yang kini ditentang itu. alasannya penyunatan itu mengganggu kesehatan. Lebih dari itu pengadilan menganggap penyunatan terhadap anak laki-laki melanggar hak asasi manusia. Pengadilan berpandangan setiap anak berhak memilih apakah alat vital mereka harus disunat atau tidak. Dimana anak-anak tersebut baru bisa memilih ketika telah dewasa nanti.
Namun demikian dalam penolakan kemudian muncul dari sejumlah kelompok Yahudi dan muslim seperti Rabbinical Centre of Europe (Pusat Rabbi Eropa), European Jewish Parliament (Parlemen Yahudi Eropa), European Jewish Association (Asosiasi Yahudi Eropa), Germany"s Turkish-Islamic Union for Religious Affairs (Persatuan Islam-Turki Jerman untuk urusan agama) dan Islamic Centre Brussels (Pusat Islam Brussel).
"Kami menganggap ini sebagai penghinaan (untuk) hak-hak dasar kita manusia dan agama. Sunat merupakan ritual kuno yang merupakan dasar agama kita masing-masing dan kami memprotes dalam kemungkinan yang paling kuat melawan putusan pengadilan," tegas mereka dalam sebuah statemen bersama seperti dikutip BBC.
COLOGNE - Tak selamanya umat Muslim dan Yahudi bersebrangan. Di Jerman sejumlah kelompok penganut dua agama tersebut bersatu. Mereka kompak menentang
BERITA TERKAIT
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian