Sunat Jatah Honorer, Masuk Sel Khusus Koruptor
Jumat, 07 Desember 2012 – 09:38 WIB

Sunat Jatah Honorer, Masuk Sel Khusus Koruptor
LAMPUNG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat menuntaskan perkara dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai honorer Dispenda Lampung tahun anggaran 2010. Setelah menahan mantan Kadispenda Risman Sesunan, kejati langsung melakukan pengkajian terhadap kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,03 miliar itu.
Kasipenkum Kejati Lampung Heru Widjatmiko mengatakan, sebelum memproses penyidikan lebih lanjut terkait perkara Dispenda, pihaknya akan mengkaji dahulu untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
”Kami mau mengkaji dahulu perkara ini dengan melakukan ekspose internal. Dari hasil ekspose itu nanti, baru akan kami tentukan langkah apa yang akan diambil untuk melakukan penyidikan,” ujar Heru di ruangannya kemarin.
Disinggung tentang penahanan terhadap Jamilah, tersangka lain kasus ini, Heru mengaku belum mengetahui hal itu. Pasalnya, surat penahanan dikeluarkan langsung Kajati Lampung Ajimbar.
LAMPUNG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat menuntaskan perkara dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai honorer
BERITA TERKAIT
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna