Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Ombudsman: DLH Kabupaten Bogor Tidak Berkompeten
jpnn.com, BOGOR - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mendapati ratusan ikan sapu-sapu mati di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akibat tercemar limbah pabrik, Selasa (27/8).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan, inspeksi mendadak untuk menindaklanjuti klaim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, yang menyatakan bahwa pencemaran di Sungai Cileungsi sudah selesai ditangani.
“Ini banyak ikan sapu-sapu mati yang masih segar. Yang masih bergerak-gerak juga ada di darat. Ini kita monitoring dari laporan DLH Kabupaten Bogor, kalau pencemaran limbah pabrik sudah clean and clear, tapi nyatanya belum,” kata Teguh.
Ombudsman menilai, DLH Kabupaten Bogor gagal dan tidak kompeten menangani pencemaran di Sungai Cileungsi. Teguh pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih permasalahan ini.
“Ini berarti DLH Kabupaten Bogor tidak kompeten. Kita mau provinsi turun. Kalau tidak bisa juga nanti kita rekomendasikan Kementerian Lingkungan Hidup yang menangani,” katanya.
BACA JUGA: Sungai Tercemar, Pemkot Bekasi Beri Sanksi Sejumlah Pabrik
Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara dokumen yang disampaikan DLH dengan praktik di lapangan, yang tidak sesuai dengan standar pencemaran limbah lingkungan.
“Ada perusahaan yang sudah selesai perizinannya tapi pengelolaan limbah B3 masih amburadul. IPAL-nya juga amburadul tapi sudah dinyatakan clean and clear oleh DLH,” katanya.
Ombudsman menilai DLH Kabupaten Bogor gagal dan tidak kompeten menangani pencemaran di Sungai Cileungsi.
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Persaingan Ketat, Ini Jumlah Pelamar CPNS 2024 dan Formasinya
- Panas! Kader Golkar di Kabupaten Bogor Minta KIM Dibubarkan
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini