Sungai di Bekasi Tercemar Limbah Industri
Senin, 12 September 2011 – 08:15 WIB
BEKASI - Sebanyak empat sungai yang mengalir di wilayah Kota Bekasi sudah tercemar limbah industri. Keempat sungai/Kali itu adalah Kali Bekasi, Kali Rawa Tembaga, Kali Cakung dan Kali Bancong. Bahkan, jumlah bakteri di Kali Bekasi yang masuk kawasan Kelurahan Ciketing mencapai tiga kali lipat dari ambang batas.
Kepala Badan Pengelolan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, saat ini kali Bekasi telah tercemar bakteri yang melebihi ambang batas. Menurut dia, pencemaran limbah di Kali tersebut adalah yang tertinggi ketimbang yang lain. ”Kita ambil sampel air Kali Bekasi yang mengalir dari perbatasan Bogor, ternyata hasilnya kurang bagus. Untuk jumlah bakteri dari ambang batas seribu, tetapi ditemukan 4.000,” ungkapnya.
Selain bakteri yang ditemukan, Dadang mengaku, Kali Bekasi juga mengandung chemical oxygen demand (COD) yang melebihi ambang batas. Misalnya, di kawasan Ciketing COD telah mencapai 27 md/1 dari ambang batas 10 md/1. Sementara kalau di samping Makro (kawasan Marga Jaya), COD mencapai 17 md/1.
Menurut Dadang, pencemaran bakteri tersebut disebabkan banyaknya limbah rumah tangga yang masuk ke sungai. Sementara kandungan COD, disumbang dari bahan anorganik dari limbah industry. ”Kami menganggap air tersebut kurang sehat, dan dihimbau kepada warga agar jangan dimanfaatkan untuk sehari-hari, bisa mengganggu kesehatan, ” paparnya.
BEKASI - Sebanyak empat sungai yang mengalir di wilayah Kota Bekasi sudah tercemar limbah industri. Keempat sungai/Kali itu adalah Kali Bekasi, Kali
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS