Sungai Karawang Dicemari Limbah Perusahaan
Kamis, 16 Februari 2012 – 09:30 WIB
Sebelum membuat zona limbah B3, jelas Deden, diperlukan kajian-kajian dari BPLH untuk mengatur pengendalian pembuangan limbah. Beberapa waktu lalu, ketika Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) diparipurnakan, Panitia khusus (Pansus) sudah merekomendasikan pengkajian dan menentukan zona khusus kawasan pengelolaan limbah B3 di Karawang. “Diperlukan keseriusan Pemkab Karawang untuk mengkaji permasalahan ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Kepala BPLHD, Edie Furyanto mengakui banyak perusahaan yang melakukan pembuangan limbah dengan sembarangan. “Perusahaan yang membuang limbah sembarangan sudah kami tegur dengan surat resmi dan perusahaan itu mau membersihkan pembuangan limbah sembarangan itu,” kata Edie.
Untuk penyelesaian lingkungan hidup, lanjutnya, ditempuh lewat pengadilan atau diluar pengadilan dengan musyawarah, sesuai dengan UU No. 32 tahun 2009 pasal 84 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Musyawarah bukan berarti kami melunak pada perusahaan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, zona khusus limbah B3 akan dilakukan terlebih dahulu pengkajian dan penelitian. Sebab selama ini hal itu tidak dilakukan dan untuk memeriksa pelangaran perusahaan saja, BPLH masih sedikit keteteran disebabkan kurangnya personil untuk menanganinya dan banyaknya perusahaan yang ada di Karawang. “Pada dasarnya kami mengharapkan lingkungan di Karawang tidak rusak, tapi itu dikembalikan pada kepala daerah,” ungkapnya.(use)
KARAWANG – Sungai di Karawang sudah tercemar limbah perusahaan. Pencemaran itu diduga berasal dari limbah perusahaan yang beroperasi di Karawang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas