Sungai Malili Tercemar, PT CLM Dilaporkan ke Polisi dan Kementerian LHK
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (28/4).
Mereka memprotes pencemaran Sungai Malili yang terjadi setelah Zainal Abidin Siregar mengambil alih kendali PT CLM.
Koordinator massa, Malik mengatakankondisi air Sungai Malili saat ini menjadi keruh dan tak lagi jernih seperti dulu.
"Airnya keruh tidak bersih dan tidak bisa lagi digunakan untuk mencuci dan minum,” kata Malik, Sabtu (29/4).
Menurutnya pemerintah harus memanggil seluruh perusahaan tambang untuk menjelaskan ke mana limbah meraka dibuang dan kalau bisa disosialisaikan ke masyarakat.
"Aksi ini juga hanya sebagai pemantik dan rencananya akan ada aksi lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI telah melaporkan PT CLM ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi mengatakan laporan tersebut terkait dengan dugaan permasalahan izin serta pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup akibat kegiatan tambang nikel PT CLM di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malili menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (28/4)
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO