Sungguh Aneh, Pemerintah Larang Truk Sumbu Tiga Pengangkut Air Beroperasi di Musim Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal menilai langkah pemerintah melarang truk sumbu tiga pengangkut air minum kemasan galon beroperasi selama periode mudik Lebaran 2023 merupakan kebijakan ganjil.
"Sangat aneh jika (truk sumbu tiga pengangkut air minum kemasan galon) tidak diizinkan beroperasi," kata Iqbal melalui layanan pesan, Senin (10/4).
Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun meminta pemerintah mengevaluasi ulang kebijakan yang melarang truk sumbu tiga beroperasi selama musim mudik Lebaran.
Iqbal beralasan pelarangan itu akan menyebabkan kelangkaan air minum dalam kemasan di masyarakat.
"Truk sumbu tiga untuk mengangkut air minum galon itu harus dizinkan juga beroperasi seperti juga terhadap sembako, BBM, hewan, ternak, dan lain-lain. Air minum itu juga merupakan kebutuhan vital masyarakat," kata Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan tidak mudah meminta perusahaan produsen air minum mengubah skema pengangkutan dari truk besar ke kecil.
Perusahaan, kata Iqbal, bakal mengeluarkan ongkos dan truk lebih banyak untuk mengangkut produk tersebut.
Iqbal menegaskan jalanan pada musim mudik bakal makin ramai apabila perusahaan produsen air minum memakai truk kecil untuk mengangkut produk minuman maupun sembako.
Sebaiknya truk sumbu tiga pengangkut air minum galon dizinkan juga beroperasi, seperti juga truk yang mengangkut sembako, BBM, hewan, ternak, dan lain-lain.
- AMDK Sudah Jadi Kebutuhan Masyarakat, Distribusinya Tidak Boleh Terganggu Saat Libur Nataru
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Pelabelan Bahaya BPA di Galon Guna Ulang oleh BPOM Dinilai Sudah Tepat & Penting
- Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Hari Besar Perlu Kajian Soal Kerugian Ekonomi
- Tak Perlu Pelarangan, SCI Usulkan Cara Siasati Kemacetan Jalan saat Libur Besar Keagamaan
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024