Sungguh Aneh, Pemerintah Larang Truk Sumbu Tiga Pengangkut Air Beroperasi di Musim Mudik

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal menilai langkah pemerintah melarang truk sumbu tiga pengangkut air minum kemasan galon beroperasi selama periode mudik Lebaran 2023 merupakan kebijakan ganjil.
"Sangat aneh jika (truk sumbu tiga pengangkut air minum kemasan galon) tidak diizinkan beroperasi," kata Iqbal melalui layanan pesan, Senin (10/4).
Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun meminta pemerintah mengevaluasi ulang kebijakan yang melarang truk sumbu tiga beroperasi selama musim mudik Lebaran.
Iqbal beralasan pelarangan itu akan menyebabkan kelangkaan air minum dalam kemasan di masyarakat.
"Truk sumbu tiga untuk mengangkut air minum galon itu harus dizinkan juga beroperasi seperti juga terhadap sembako, BBM, hewan, ternak, dan lain-lain. Air minum itu juga merupakan kebutuhan vital masyarakat," kata Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan tidak mudah meminta perusahaan produsen air minum mengubah skema pengangkutan dari truk besar ke kecil.
Perusahaan, kata Iqbal, bakal mengeluarkan ongkos dan truk lebih banyak untuk mengangkut produk tersebut.
Iqbal menegaskan jalanan pada musim mudik bakal makin ramai apabila perusahaan produsen air minum memakai truk kecil untuk mengangkut produk minuman maupun sembako.
Sebaiknya truk sumbu tiga pengangkut air minum galon dizinkan juga beroperasi, seperti juga truk yang mengangkut sembako, BBM, hewan, ternak, dan lain-lain.
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Arus Kendaraan 5.000 Per Jam, One Way Sampai Tol Bawen Masih Diberlakukan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Gelar Mudik Gratis, MS GLOW Bantu 500 Orang Pulang Kampung
- Polres Banyuasin Pukul Mundur Kendaraan yang Melawan Arus di Jalintim
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang