Sungguh Bejat! 2 Pemuda Gagahi Bocah 3 Tahun Lalu Dibuang ke Bendungan
Sabtu, 25 Juli 2020 – 03:50 WIB
India sejauh ini cukup serius menggodok undang-undang baru yang lebih keras dalam melindungi anak.
Perdana Menteri Narendra Modi merilis aturan hukuman mati untuk perkosaan gadis di bawah 12 tahun. (mg8/jpnn)
Perilaku dua pemuda India ini sungguh sangat bejat terhadap anak perempuan masih berumur 3 tahun.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer