Sungguh Bejat! 2 Pemuda Gagahi Bocah 3 Tahun Lalu Dibuang ke Bendungan
Sabtu, 25 Juli 2020 – 03:50 WIB

Ilustrasi mayat. Foto: JPNN.com
India sejauh ini cukup serius menggodok undang-undang baru yang lebih keras dalam melindungi anak.
Perdana Menteri Narendra Modi merilis aturan hukuman mati untuk perkosaan gadis di bawah 12 tahun. (mg8/jpnn)
Perilaku dua pemuda India ini sungguh sangat bejat terhadap anak perempuan masih berumur 3 tahun.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Update Gempa Myanmar: Korban Meninggal Dunia Mencapai 2.800 Orang
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI