Sungguh Bejat Ayah Ini, Perkosa Anak Tiri dengan Ancaman Bunuh Sang Ibu
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Aksi bejat pria asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan inisial YU (46) kini sudah berakhir. YU yang memerkosa anak tirinya sudah ditangkap polisi.
Polres OKU menangkap YU pemerkosa anak tirinya berinisial FU (14) yang masih di bawah umur hingga korban melahirkan.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanbizar menuturkan peristiwa persetubuhan tersebut pertama kali terjadi pada 16 Januari 2022 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
"Setelah satu tahun peristiwa keji itu terjadi akhirnya kasus ini terungkap dan tersangka kami tangkap pada Sabtu," kata dia, Minggu (8/1).
Dia menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku yang merupakan ayah tiri korban mengajak anaknya untuk bersetubuh di dalam pondok miliknya di kawasan Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Saat itu situasi rumah sedang sepi.
"Awalnya korban menolak ajakan pelaku tetapi diancam oleh tersangka akan membunuh ibunya jika tidak mau melayani nafsu bejatnya," ujarnya.
Setelah menyetubuhi korban, lanjut Zanbizar, pelaku merasa aman dan melakukan perbuatan tersebut berulang kali hingga membuat korban hamil.
Kehamilan korban ini baru diketahui sang ibu saat usia kandungan menginjak delapan bulan.
Kehamilan korban ini baru diketahui sang ibu saat usia kandungan menginjak delapan bulan.
- Mampir Guyon
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Dukung Pencegahan Stunting, Tanya Ners Luncurkan Kelas Basic MPASI
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya
- Polres OKU Gencarkan Patroli Untuk Cegah Pungli di Jalan Lintas Sumatera
- Antusias Jalani Peran Ayah, Denny Sumargo Rajin Ganti Popok Anak