Sungguh Bejat Ayah Ini, Perkosa Anak Tiri dengan Ancaman Bunuh Sang Ibu
Senin, 09 Januari 2023 – 02:00 WIB

Polres OKU menangkap YU pemerkosa anak tirinya berinisial FU (14) yang masih di bawah umur hingga korban melahirkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saat itu, korban meminta ibunya untuk diantarkan ke bidan desa dan baru diketahui bahwa anaknya sedang hamil oleh perbuatan suaminya sendiri," jelasnya.
Korban saat itu ketakutan untuk melapor hingga melahirkan pada awal Desember 2022.
Ibu dan anak itu juga mendapat ancaman dari pelaku akan dibunuh.
Barulah pada awal Januari 2023 seorang saksi yang merupakan tetangga korban membujuk dan mendampingi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU.
"Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan bersama korban dan saksi-saksi," ujarnya. (antara/jpnn)
Kehamilan korban ini baru diketahui sang ibu saat usia kandungan menginjak delapan bulan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ungkap Titik Terendah, Nunung: Sudah 5 Tahun Lalu, Ditinggal Ibu Saya
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Mampir Guyon
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Dukung Pencegahan Stunting, Tanya Ners Luncurkan Kelas Basic MPASI