Sungguh Bejat, Selama Empat Tahun Ayah Cabuli Anak Sendiri Di Depan Istri
‘’Di depan saya dia meremas kemaluan anak saya, saya tanya kenapa dia melakukan itu, ia tidak mengaku, katanya dia hanya memegang rok anak saya saja,’’ ujarnya.
Setelah mendengarkan cerita ibu korban, sanak famili yang saat itu sedang berkumpul, langsung menelpon RA yang pada saat itu sedang menarik becak dan segera disuruh pulang.
Setelah tiba di rumah RA langsung disuruh bersiap dan dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilaporkan didampingi korban MA. Waktu itu polisi yang menerima laporan langsung melakukan visum dan hasilnya kemaluan korban sudah robek parah, lalu polisi membuat surat penangkapan terhadap RA
‘’Setelah kita menerima hasil visum dari pihak rumah sakit, kita langsung membuat surat penangkapan terhadap RA. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif baik pelaku, korban maupun saksi,’’ ungkap Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki SIK yang didampingi Kanit PPA Bripka Dede Octaviani.
Tidak hanya pencabulan, dari luka robek hasil visum pihak medis, kemaluan korban sudah pernah dimasukan benda tumpul berulang kali.
"Saat ini RA sudah diamankan di Mapolres Dumai guna penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini RA bakal dijerat dengan pasal 81 82 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang UU perlindungan anak Jo pasal 64 ayat KHUPidana, tentang perbuatan yang berulang dengan ancaman 15 tahun penjara,’’ pungkas Kanit.(jpg/ray/jpnn)
PEKANBARU - Seorang ayah berinisial, RA (61), tega menggarap anak gadisnya, MA yang masih dibawa umur selama empat tahun. Parahnya, warga Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini