Sungguh Biadab, Pelaku Perdagangan Orang Mengambil Keuntungan dari Pandemi COVID-19

Sungguh Biadab, Pelaku Perdagangan Orang Mengambil Keuntungan dari Pandemi COVID-19
Ilustasi Selat Malaka. Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901. Foto: AFP

jpnn.com - Dua pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan para pelaku perdagangan orang mengambil keuntungan di tengah pandemi COVID-19 dengan mengincar kalangan migran yang kehilangan pekerjaan hingga anak-anak yang putus sekolah.

Pelambatan ekonomi global mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan, putus asa, dan berisiko dieksploitasi, kata para pakar.

Selain itu, ujar mereka, korban perdagangan manusia cenderung tidak dapat ditemukan ataupun mendapat bantuan karena perhatian dan sumber daya saat ini dialihkan untuk langkah-langkah penanganan wabah,

PBB memperkirakan sekitar 25 juta orang di seluruh dunia menjadi korban ketenagakerjaan dan eksploitasi seksual. Angka itu mungkin bertambah selagi layanan bantuan saat ini terhenti dan upaya penegakan keadilan juga terkendala.

"Kesulitannya adalah bahwa perdagangan orang saat ini menjadi lebih tidak kelihatan dan dilakukan secara diam-diam," kata Siobhan Mullally, pelapor khusus PBB untuk urusan perdagangan manusia, kepada Thomson Reuters Foundation.

"Lebih banyak orang menghadapi risiko khususnya mereka yang berada dalam sektor ekonomi nonformal para pelaku jadi punya kesempatan untuk merekrut, mengeksploitasi, dan memangsa di tengah keputusasaan banyak orang," ujar Mullally, menjelang Hari Anti Perbudakan yang diperingati setiap 18 Oktober.

Sekitar 2,5 miliar orang, lebih dari 60 persen tenaga kerja di dunia, merupakan pekerja nonformal. Mereka menghadapi risiko diberi upah di bawah standar dan mengalami kekerasan, menurut sejumlah advokat tenaga kerja.

Dari India hingga Kamboja, banyak pekerja di sektor tekstil dan pariwisata, misalnya, banyak yang telah kehilangan mata pencaharian mereka akibat COVID-19. Dengan kondisi seperti itu, mereka lalu mengambil dana pinjaman --yang dapat berujung pada ketergantungan utang, atau menerima pekerjaan dengan aturan yang tidak menguntungkan dan dalam situasi tereksploitasi.

Dua pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan para pelaku perdagangan orang mengambil keuntungan di tengah pandemi COVID-19

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News