Catatan Ketua MPR RI
Sungguh Ironis, Dana Pemda Terus Mengendap Saat Banyak Jalan Daerah Rusak
Selain menyampaikan aspirasi, mereka juga membawa tiga ton buah jeruk sebagai oleh-oleh untuk presiden. Pemerintah pusat pun turun tangan langsung.
Jalan di desa itu sudah diperbaiki, dan baru-baru ini warga setempat mengungkap rasa syukur mereka dengan berkonvoi di ruas jalan desa yang sudah mulus.
Sangat disayangkan, karena fakta itu ternyata diabaikan begitu saja oleh banyak pemda.
Untuk memahami kondisi terkini jalan di semua wilayah, Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyiapkan data tentang Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis pada November 2022.
Statistik yang cukup rinci itu mencatat bahwa panjang jalan Indonesia pada 2021 mencapai 546.116 kilometer, di luar jalan tol.
Dari akumulasi itu, proporsi jalan kabupaten atau kota menjadi yang terbesar dengan panjang 444,548 kilometer atau 81,4 persen, jalan negara 8,61 persen atau 47.017 kilometer, jalan nasional 9,99 persen atau sepanjang 54.551 kilometer.
Dilaporkan juga bahwa saat itu 42,6 persen atau 232.644 kilometer jalan dalam kondisi baik.
Statistik yang sama juga menampilkan catatan tentang kondisi jalan rusak, baik kerusakan pada jalan negara, provinsi maupun jalan kabupaten.
Rinciannya, 139.174 kilometer (25,49 persen) dalam kondisi sedang, 87.454 kilometer (16,01 persen) rusak, dan 86.844 kilometer (15,9 persen) dalam kondisi rusak berat. Jalan rusak berat sebagian besar terlihat pada jalan kabupaten atau kota, yakni sepanjang 79.256 kilometer.
Ada ratusan miliar dana pemda masih mengendap di perbankan yang mestinya bisa digunakan untuk merawat dan memperbaiki semua ruas jalan di daerah yang rusak
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Sejumlah Persiapan Kementerian PU Jelang Libur Nataru 2024/2025
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep