Catatan Ketua MPR RI
Sungguh Ironis, Dana Pemda Terus Mengendap Saat Banyak Jalan Daerah Rusak
Berpijak pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan rusak sepanjang tahun ini.
Kementerian PUPR akan menggunakan anggaran Rp 14,9 triliun untuk perbaikan jalan rusak di beberapa daerah, termasuk di Lampung hingga Sumatera Utara.
Dengan inisiatif dari presiden itu, semua daerah boleh berharap jalan rusak di wilayahnya akan diperbaiki.
Kalau pemda setempat tidak peduli, masyarakat hendaknya pro aktif melapor kepada presiden.
Di beberapa pelosok daerah, kondisi jembatan yang digunakan warga untuk menyeberangi sungai juga harus mendapat perhatian.
Beberapa waktu lalu, pers melaporkan bahwa para pelajar yang pergi-pulang sekolah di beberapa pelosok daerah nyaris bertarung nyawa saat menyeberang sungai, karena jembatan yang digunakan sudah rusak parah.
Sekali lagi, ketika aparatur daerah tidak peduli dengan situasi seperti itu, warga hendaknya tidak ragu untuk melapor kepada presiden.
Inisiatif pusat memperbaiki jalan rusak di banyak daerah belum menyelesaikan semua persoalan.
Ada ratusan miliar dana pemda masih mengendap di perbankan yang mestinya bisa digunakan untuk merawat dan memperbaiki semua ruas jalan di daerah yang rusak
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini