Catatan Ketua MPR RI
Sungguh Ironis, Dana Pemda Terus Mengendap Saat Banyak Jalan Daerah Rusak

Masih ada catatan yang tetap harus digarisbawahi. Paling utama adalah perlunya terus menyoal profesionalitas Pemda dengan semua satuan kerjanya.
Orientasi Pemda harus fokus pada pengabdian membangun daerah dan masyarakatnya.
Pembiaran jalan rusak sebagai infrastruktur dasar itu hanya menjadi bukti betapa banyak pemda tidak profesional, karena orientasinya tidak pada membangun daerah dan melayani masyarakatnya.
Rendahnya profesionalitas pemda juga terlihat dari penggunaan sumber daya yang sudah tersedia.
Saat pemerintah pusat berkeputusan mengalokasikan anggaran Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan rusak di banyak daerah tahun ini, ada ratusan triliun dana milik banyak pemda yang masih mengendap di bank.
Pada akhir November 2022, Presiden sudah meminta Pemda segera merealisasikan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD), mengingat saat itu masih ada Rp 278 triliun dana pemda mengendap di bank.
Kalau peduli, fokus mengabdi dan kreatif dalam berkebijakan, pemda bisa saja menggunakan dana itu untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan infrastruktur dasar di daerahnya.
Kalau endapan dana di bank itu sudah ditetapkan peruntukannya, alasan ini bisa diterima, tetapi tetap saja dibutuhkan penjelasan.
Ada ratusan miliar dana pemda masih mengendap di perbankan yang mestinya bisa digunakan untuk merawat dan memperbaiki semua ruas jalan di daerah yang rusak
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur