Catatan Ketua MPR RI
Sungguh Ironis, Dana Pemda Terus Mengendap Saat Banyak Jalan Daerah Rusak
Masih ada catatan yang tetap harus digarisbawahi. Paling utama adalah perlunya terus menyoal profesionalitas Pemda dengan semua satuan kerjanya.
Orientasi Pemda harus fokus pada pengabdian membangun daerah dan masyarakatnya.
Pembiaran jalan rusak sebagai infrastruktur dasar itu hanya menjadi bukti betapa banyak pemda tidak profesional, karena orientasinya tidak pada membangun daerah dan melayani masyarakatnya.
Rendahnya profesionalitas pemda juga terlihat dari penggunaan sumber daya yang sudah tersedia.
Saat pemerintah pusat berkeputusan mengalokasikan anggaran Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan rusak di banyak daerah tahun ini, ada ratusan triliun dana milik banyak pemda yang masih mengendap di bank.
Pada akhir November 2022, Presiden sudah meminta Pemda segera merealisasikan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD), mengingat saat itu masih ada Rp 278 triliun dana pemda mengendap di bank.
Kalau peduli, fokus mengabdi dan kreatif dalam berkebijakan, pemda bisa saja menggunakan dana itu untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan infrastruktur dasar di daerahnya.
Kalau endapan dana di bank itu sudah ditetapkan peruntukannya, alasan ini bisa diterima, tetapi tetap saja dibutuhkan penjelasan.
Ada ratusan miliar dana pemda masih mengendap di perbankan yang mestinya bisa digunakan untuk merawat dan memperbaiki semua ruas jalan di daerah yang rusak
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh