Sungguh Kepala Sekolah Ini Memalukan
jpnn.com - PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela.
Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Tamsis di kota Padang itu, tertangkap tangan oleh Tim Antibandar Narkoba Polresta Padang di dalam ruang kerjanya pada Sabtu (22/8) malam.
Di tangan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu. Sementara bong alat isap sabu telah dibuang oleh tersangka.
Saat dimintai keterangan, AK mengaku mulai mengkonsumsi sejak setahun lalu karena merasa tuntutan pekerjaan menumpuk.
“Saya sudah satu tahun belakangan pakai Sabu. Saya memakai karena pekerjaan banyak,” katanya kepada Padang Ekspress.
Perbuatan kepala sekolah SMP tersangka dijerat UU No 35 tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 dengan tuntutan maksimal 15 tahun. (dkk/cr2/jpnn)
PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela. Lelaki yang menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya