Sungguh Kepala Sekolah Ini Memalukan

jpnn.com - PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela.
Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Tamsis di kota Padang itu, tertangkap tangan oleh Tim Antibandar Narkoba Polresta Padang di dalam ruang kerjanya pada Sabtu (22/8) malam.
Di tangan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu. Sementara bong alat isap sabu telah dibuang oleh tersangka.
Saat dimintai keterangan, AK mengaku mulai mengkonsumsi sejak setahun lalu karena merasa tuntutan pekerjaan menumpuk.
“Saya sudah satu tahun belakangan pakai Sabu. Saya memakai karena pekerjaan banyak,” katanya kepada Padang Ekspress.
Perbuatan kepala sekolah SMP tersangka dijerat UU No 35 tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 dengan tuntutan maksimal 15 tahun. (dkk/cr2/jpnn)
PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela. Lelaki yang menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya