Sungguh Kepala Sekolah Ini Memalukan
jpnn.com - PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela.
Lelaki yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Tamsis di kota Padang itu, tertangkap tangan oleh Tim Antibandar Narkoba Polresta Padang di dalam ruang kerjanya pada Sabtu (22/8) malam.
Di tangan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu. Sementara bong alat isap sabu telah dibuang oleh tersangka.
Saat dimintai keterangan, AK mengaku mulai mengkonsumsi sejak setahun lalu karena merasa tuntutan pekerjaan menumpuk.
“Saya sudah satu tahun belakangan pakai Sabu. Saya memakai karena pekerjaan banyak,” katanya kepada Padang Ekspress.
Perbuatan kepala sekolah SMP tersangka dijerat UU No 35 tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 dengan tuntutan maksimal 15 tahun. (dkk/cr2/jpnn)
PADANG- Kepala sekolah yang satu ini tak patut dicontoh. Menjadi kepala para pendidik, AK justru melakukan perbuatan tercela. Lelaki yang menjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel