Sungguh Mulia, Demi Memperjuangkan Nasib Honorer, Bupati Indramayu Surati Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Indramayu berhasil mendapatkan dukungan bupatinya agar menyurati Presiden Jokowi.
Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Indramayu Warsidi, demi mendukung perjuangan honorer nonkategori untuk mendapatkan Keppres pengangkatan PNS, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo.
"Usaha teman teman GTKHNK 35+ Kabupaten Indramayu untuk mendapatkan dukungan bupati agar berkenan turut memperjuangkan Keppres pengangkatan sebagai PNS akhirnya membuahkan hasil," kata Warsidi kepada jpnn.com, Sabtu (11/7).
Menurut guru honorer di SDN Eretan Wetan Kandanghaur Indramayu ini, sang bupati telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait pengabulan permohonan diterbitkannya Keppres PNS untuk GTKHNK 35+.
Terpisah, Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyambut antusias kabar baik tersebut. Dia berharap dukungan dari banyak kepala daerah ini bisa membuka menggugah pemerintah pusat.
"Janganlah pemerintah pusat menutup mata atas nasib kami yang belum ada kejelasan," ucap Sigid.
Menurut Sigid, mereka memiliki kemampuan serta pengalaman selama mengabdi sebagai tenaga honorer.
Bupati Indramayu memperjuangkan nasib honorer dengan melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi terkait pengabulan permohonan diterbitkannya Keppres PNS untuk GTKHNK 35+.
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata