Sungguh Mulia, Demi Memperjuangkan Nasib Honorer, Bupati Indramayu Surati Presiden Jokowi
Sabtu, 11 Juli 2020 – 10:06 WIB

Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Indramayu beserta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin. Foto: dokumen pribadi for JPNN
Namun, mereka terbentur usia untuk mengikuti tes CPNS, meskipun daerahnya yang masih kekurangan guru dan tenaga kependidikan berstatus PNS.
Sementara itu, Sekrertaris GTKHNK 35+ Indramayu, Rastani, berharap rekomendasi bupatinya itu segera dikabulkan oleh Presiden Jokowi, sehingga mereka bisa diangkat menjadi PNS melalui Keppres.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bupati Indramayu memperjuangkan nasib honorer dengan melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi terkait pengabulan permohonan diterbitkannya Keppres PNS untuk GTKHNK 35+.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit