Sungguh Tega, Kompol Yuni Coreng Wajah Jenderal Listyo Sigit dan Korps Bhayangkara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai narkoba sudah menggerogoti jantung kepolisian.
Buktinya, polisi yang bertugas memberantas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang justru diduga memimpin belasan anak buah berpesta narkoba.
Penilaian Neta itu merujuk pada kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang memimpin 11 anak buahnya di Polsek Astanaanyar menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
"Seorang perempuan kapolsek tega-teganya memimpin anak buahnya untuk (mengonsumsi) narkoba bareng," kata Neta dalam siaran persnya, Kamis (18/2).
Neta menganggap kelakuan polwan yang sempat memimpin Polsek Astanaanyar itu menjadi tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang belum genap sebulan memegang komando Polri.
Menurut Neta, kasus oknum Polri terlibat narkoba selalu berulang.
Namun, IPW mencatat baru kali ini ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Betapa pula, rombongan polisi yang diduga berpesta narkoba itu dipimpin polwan.
"Keduabelas polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi yang dipimpin bosnya seorang kapolsek wanita," ungkapnya.
Neta menegaskan bahwa bagaimanapun kasus yang sangat memalukan itu merupakan pukulan telak bagi Polri. "Khususnya bagi Kapolri baru," tegasnya.
Neta IPW menilai kasus Kompol Yuni telah telah mencoreng wajah Jenderal Listyo Sigit dan Korps Bhayangkara. Narkoba sudah menggerogoti jantung kepolisian
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas