Sungguh Tega, Pasutri Ini Paksa 2 Anak Jadi Pengemis, Uangnya untuk Beli Narkoba
Jumat, 01 Maret 2024 – 09:45 WIB

Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Dalam kasus ini, penyidik Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 32 ribu, alat hisap sabu-sabu, dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.
Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan Anak. Semestinya orang tua itu membiayai kehidupan anaknya.
"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.(ant/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Pasutri di Aceh Besar ini sungguh tega memaksa dua anaknya yang masih balita untuk jadi pengemis. Uangnya dipakai beli nakoba. Ya Tuhan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Mobil Ditabrak Kereta, Pasutri Tewas Seketika